TERKINI
BLU tekMIRA sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara adalah Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA
merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau tugas teknis penunjang di bidang mineral dan batubara
(Pasal 1).
Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
(Pasal 2 ayat 1)
merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau tugas teknis penunjang di bidang mineral dan batubara
(Pasal 1).
Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
(Pasal 2 ayat 1)
LAYANAN KAMI
Berita Utama
Buka Sidang ETWG G20, Menteri ESDM Tekankan Kebermanfaatan Transisi Energi
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 125.Pers/04/SJI/2022
Tanggal: 24 Maret 2022
Buka Sidang ETWG G20, Menteri ESDM Tekankan Kebermanfaatan Transisi En...
Selengkapnya
Pertemuan BLU tekMIRA dengan Korean Mine Rehabilitation and Resource Corporation (KOMIR)
Pagi ini (21/2/22) dilaksanakan pertemuan antara Kepala BLU tekMIRA dengan CEO Korean Mine Rehabilitation and Resource Corporation (KOMIR) dan jajarannya di Jakarta.Pertemuan tersebut dalam rangka men...
Selengkapnya
Kepala BLU tekMIRA membuka acara Kickoff Meeting Uji Profisiensi tekMIRA 2022
Hari ini, Rabu, 16 Februari 2022 telah dilaksanakan kickoff meeting uji profisiensi tekMIRA 2022. Kickoff ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memonitor validitas pengujian Batubara dan Mi...
Selengkapnya